MAN Kendal – Pada hari ini, Kamis (27/01/2022), telah dilaksanakan penilaian pendahuluan pembangunan zona integritas MAN Kendal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh Tim Penilai Zona Integritas dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Hj Yusi Damayanti, SE, MM, AK, CA.
MAN Kendal sendiri, adalah madrasah yang telah bersiap melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM yang dicanangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan telah termaktub dalam Permenpan RB No. 52 Tahun 2014.
Kegiatan dibuka dengan presentasi dari Kepala MAN Kendal, Drs. H. Muh. Asnawi, M.Ag. Beliau memaparkan seluruh instrumen yang dibutuhkan, dan berharap MAN Kendal dapat memenuhi standar penilaian yang diharapkan.
Setelahnya, proses penilaian dan evaluasi disampaikan Yusi Damayanti. Dikatakan olehnya bahwa penilaian pendahuluan pembangunan zona integritas merupakan penilaian tahap awal terhadap pimpinan dan seluruh jajaran MAN Kendal dalam berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kerjasama tim sangatlah dibutuhkan untuk merealiasaikan hal tersebut.
Setidaknya, terdapat enam kriteria penilaian, yakni meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Secara keseluruhan krtiteria tersebut diteliti oleh Yusi Damayanti, ia pun memberikan masukan dan pengarahan sebagai bahan perbaikan kedepan agar lebih baik lagi.