Kendal, mankendal.sch.id – Setiap tahunnya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai salah satu bentuk penilaian kinerja masing-masing PNS. Sementara setiap waktu kadang-kadang terjadi regulasi kebijakan maupun perubahan sistem. Tak heran jika muncul undangan untuk mengikuti diklat/bimtek pola SKP terbaru yang diselenggarakan kementerian agama.
Terkait dengan hal itu pada Sabtu (27/08/2022) lalu diselenggarakan kegiatan Diseminasi Pengisian SKP. Kebetulan dua utusan MAN Kendal yang telah mengikuti Diklat SKP berkenan menularkan ilmunya kepada teman sejawat, baik yang ASN maupun GTT.
Turut hadir di Aula kepala madrasah, waka, guru dan pegawai MAN Kendal.
Acara yang dimulai pukul 13.30 dipimpin Waka Humas Noor Yasin dengan menghadirkan Kepala Tata Usaha, Ni’matul Badriyah dan Anas Tohari dari unsur guru sebagai narasumber. Keduanya merupakan peserta yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja PNS yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Semarang, bertempat di MTs Negeri 2 Kendal beberapa waktu lalu.
Ni’matul Badriyah menyampaikan bahwa hasil tindak lanjut diklat ini adalah terbentuknya tim kecil pengelola kinerja pegawai di lingkungan MAN Kendal.
“Idealnya, setiap guru dan pegawai bisa menyusun SKP secara mandiri berdasarkan PP No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS,” tuturnya.
Pengisian SKP terkadang menjadi momok tersendiri bagi sebagian guru maupun pegawai. Ini terjadi karena perubahan regulasi terkait transformasi sistem penilaian hingga tata cara input data melalui aplikasi. Inilah kendala atau hambatan bagi mereka yang kurang memahami dan menguasai aplikasi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan secara teknis oleh Anas Tohari. Setelah melalui diskusi dan tanya jawab kegiatan Diseminasi berakhir pukul 15.00 dan ditutup oleh Noor Yasin dengan harapan Sapa sing Temen Bakal Tinemu. (Ivn/Eyang)