Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 Tahunan 2022

Kendal – Kepala Madrasah laksana nahkoda dalam bahtera besar madrasah.Tugas mengembangkan dan mengelola madrasah menjadi tanggung jawab utamanya. Oleh karena itu, untuk menilai kinerja kepala madrasah diperlukan tolok ukur yang disebut penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM). Penilaian ini berdasarkan 5 komponen yang disusun dalam juknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi: Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas manajerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. Atas hal itu, digelarlah Penilaian Kepala Madrasah 4 Tahunan yang di laksanakan oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah. Adalah Drs. H. A. Saifulloh, M.Ag selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah. Penilaian 4 tahunan tersebut Dilaksanankan dua hari, yakni Selasa siang (17/05) sebagai pembukaan, dan Rabu (18/05) inti kegiatan penilaian.

Ragam pertunjukan disajikan dalam pembukaan tersebut, seperti pameran running text, smart home, beberapa hasil audio amplifier milik jurusan Elektronika, Kain Batik milik Tata Busana, hasil karya siswa Rumpun Bahasa, IPA, dan IPS dan Agama berjejer di pintu masuk aula guna menambah ke-estetikan sesekitar.

Acara dibuka dengan penampilan Tari Kreasi Baru, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Madrasah, dan Mars Madrasah membuat suasana hati hadirin bercampur aduk haru-ceria, dilanjutkan sambutan-sambutan oleh kepala madrasah, dan Kakankemenag.

Ditengah acara, Fashion Show Tata Busana MAN Kendal unjuk gigi menggelegarkan riuh sorak sorai tepuk tangan penonton.

Setelahnya, pembinaan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad), Drs. H. A. Saifulloh, M.Ag. Dikatakan olehnya bahwa penilaian ini adalah gabungan dari beberapa unsur,

“Menindak lanjuti KMA 58 melaksanakan PKKM 4 tahunan dilaksanakan dari gabungan pengawas, pendidik, dan kanwil serta Kantor Kemenag Kabupaten”

Beliau juga mengimbau kepada guru yang mendapatkan sertifikasi, untuk memanfaatkannya guna meningkatkan kapasitas diri, “Guru kan dapat Sertifikasi, 10% untuk PKB, MGMP, atau sekolah lagi, itu digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas diri” ujarnya.

Acara inti penilaian berlangsung di hari kedua, tepatnya pukul 7. Dimulai dengan presentasi dari kepala madrasah di hadapan tim penilai, kemudian pengecekan bukti fisik tiap-tiap komponen 5 untuk ditunjukkan kepada Kabid dan stafnya. Setidaknya hingga waktu menunjukkan pukul 12 siang, acara selesai tanpa halangan suatu apapun. Semoga Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kendal mendapatkan nilai yang maksimal. Aamiin..